Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, melaksanakan acara “Sosialisasi dan Pelaksanaan Teknis Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025” yang berlangsung dengan penuh antusias pada hari jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Panyirapan, Bapak Camat Kecamatan Baros, Kasi Tapem Kecamatan Baros, Bapak bhabinkamtibmas serta narasumber teknis dari unsur pendamping desa, yaitu Bapak Ari Mardiansyah, Bapak Ari Jeboh (sapaan akrabnya), dan Bapak Efendi. Turut hadir pula audiens dari unsur ibu-ibu kader sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM), yang berperan penting dalam mendukung proses pendataan di tingkat desa.
Acara ini merupakan bagian dari implementasi Permendesa Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, yang menjadi pedoman nasional dalam mengukur kemajuan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan desa mengenai pentingnya pemutakhiran data indeks desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panyirapan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat dalam memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Bapak Camat Baros menambahkan bahwa pemutakhiran data indeks desa tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk mendukung kebijakan pembangunan desa yang lebih inklusif dan efisien, sejalan dengan upaya pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Para narasumber teknis dari unsur pendamping desa, yakni Bapak Ari Mardiansyah, Bapak Ari Jeboh, dan Bapak Efendi, memberikan penjelasan detail mengenai prosedur pengisian kuesioner, verifikasi, dan validasi data. Mereka juga menegaskan pentingnya peran aktif KPM dalam mendampingi proses pengumpulan data di setiap rumah tangga, khususnya dalam dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Selama periode pengumpulan data, tim pendataan desa akan bekerja sama dengan tim verifikasi tingkat kecamatan dan kabupaten untuk memastikan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, pengalokasian anggaran, serta evaluasi efektivitas program pembangunan desa oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dengan adanya sosialisasi dan pelaksanaan teknis ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Panyirapan dapat berpartisipasi aktif dan berkontribusi nyata dalam proses pemutakhiran data. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi demi terwujudnya desa yang lebih mandiri dan sejahtera di masa depan

